KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Untuk memberikan pelayanan yang prima dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, melakukan Kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi A DPRD Kobar Mina Irawati mengatakan, pertimbangan kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya, karena keberadaan ODGJ di Kobar semakin meresahkan bagi masyarakat, dan untuk Kota Palangka Raya sendiri telah berhasil dalam penanganan ODGJ dengan melibatkan komunitas.
"Kami menggali dari Dinas Sosial Kota Palangka Raya dalam penanganan ODGJ, karena di Kota Palangka Raya ini ada komunitas yang membantu dalam penanganan ODGJ. Bagaimana pun ODGJ ini perlu mendapatkan perhatian dari kita semua, terutama keluarga, agar mereka bisa sembuh kembali," Kata Mina Irawati dari Fraksi PDIP, Minggu 21 Juli 2024.
Menurutnya, di Kota Pangkalan Bun dan sekitarnya, keberadaan ODGJ semakin meresahkan dan butuh perhatian khusus, mulai dari penelusuran identitas. Sebab, sebagian besar ODGJ sangat sulit di ajak komunikasi, disinilah sulitnya untuk mengetahui identitas dari ODGJ itu.
Karena penelusuran identitas ini sangat penting untuk menggali penyebab orang tersebut mengalami ODGJ. Setelah itu baru proses pengobatan dan pendampingan hingga sembuh.
Selain itu Lanjutnya, selain penelusuran Identitas, penderita ODGJ juga pun harus mendapatkan perawatan, pengobatan, sampai penyembuhan dan berkumpul kembali bersama keluarga.
"Keberadaan ODGJ ini bukan harus kita tiadakan, justru harus kita rangkul, dan proses penyembuhan harus mendapat pantauan oleh tim yang menangani secara berkala.”
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait