Pj Bupati Lamandau Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Dari BPJS Ketenagakerjaan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Pangkalan Bun menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia kepada ahli waris di Kabupaten Lamandau Kalteng./FOTO: dok

 

 

LAMANDAU, iNewsKobar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Pangkalan Bun menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia kepada ahli waris di Kabupaten Lamandau Kalteng.

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala Biro Ekonomi Setda Prov. Kalteng Said Salim sebagai Pj. Bupati Lamandau kepada ahli waris usai pelaksanaan upacara HUT RI ke-79 di Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (17/8/2024).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada mengatakan, klaim Jaminan Kematian tersebut diserahkan kepada 1 penerima ahli waris dari almarhum Tedi Okdiansyah yang merupakan pekerja non ASN RSUD Kabupaten Lamandau.

“Lewat momen ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Agung Pambudi selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lamandau yang menghadiri kegiatan tesebut menambahkan, momen ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarga mereka.

Adapun nilai santunan yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp 104.752.000 dan santunan manfaat beasiswa dari TK sampai dengan perguruan tinggi sebesar Rp 174.000.000.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network