Eksekutif-Legislatif di Kobar Tandatangani Ranwal RPJMD 2025-2029

Raffi Rayyan
Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD)

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kobar Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan Ill Tahun Sidang 2024/2025, Senin, 5 Mei 2025.

Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan penting ini dengan lancar dan tepat waktu.

Bupati menjelaskan, penyusunan Ranwal RPJMD merupakan amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

"Nota kesepakatan ini menjadi momentum strategis dalam perencanaan pembanqunan daerah lima tahun ke depan. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin," jelas Bupati.

Menurutnya, nota kesepakatan tersebut memuat poin-poin penting, antara lain visi/misi serta tujuan dan sasaran pembangunan, batas akhir penyepakatan nota persetujuan, serta komitmen penyelesaian RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Visi kami adalah Kotawaringin Barat Makin Jaya yang dijabarkan dalam lima misi strategis, mulai dari peningkatan SDM, mendorong ekonomi kerakyatan, mewujudkan keamanan daerah, kesejahteraan masyarakat, hingga peningkatan kualitas tata pemerintahan.”

Ia menyebut setelah penandatanganan, Ranwal RPJMD akan segera dikonsultasikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk memastikan keselarasan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN 2025-2029.

"Selanjutnya akan disempurnakan menjadi Rancangan RPJMD dan dibahas kembali bersama pemangku kepentingan melalui Musrenbang yang direncanakan pada 20 Mei 2025.”

Ia menegaskan, visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga menjadi komitmen seluruh masyarakat Kobar.

"'Kami sangat mengharapkan kolaborasi dari DPRD dan seluruh masyarakat. Mari kita jadikan RPJMD ini sebagai pondasi penting dalam mewujudkan Kobar Makin Jaya.”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network