Kemenag RI Resmi Blokir Izin Haji dan Umroh PT Alkamila

iNews.id
Kemenag RI Resmi Blokir Izin Haji dan Umroh PT Alkamila

 

 

 

JAKARTA, iNewsKobar.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI pusat resmi memblokir izin haji dan umroh PT Alkamila yang berdomisili di Pangkalan Bun Kalteng per Kamis 12 Juni 2025.

Pernyataan ini secara resmi disampaikan Kemenag RI berdasarkan temuan adanya dugaan pemberangkatan haji secara ilegal terhadap 41 orang jamaahnya. Tim iNews menyambangi kantor Kemenag RI di Jakarta pada Jumat 13 Juni 2025.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar melalui Plt Kepala Wilayah Kemenag Kalteng, H Hasan Basri kepada tim iNews mengatakan, Akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu 
Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Izin Haji Khusus (PIHK) milik PT Alkamila resmi diblokir.

“PPIU / PIHK PT. ALKAMILA saat ini sudah diblokir pusat sampai waktu yang belum  ditentukan. Karena masih menunggu hasil klarifikasi kepada yang bersangkutan ( ustaz Mukid ) dan saat ini memang petugas kami, Ketua Tim Bina PUHK masih di Arab bertugas sebagai PPIH Arab Saudi,” ujar H Hasan Basri kepada iNews, Jumat 13 Juni 2025 malam. 

Ia melanjutkan, jadi saat ini akun Siskopatuh PT. Alkamila sementara ini sudah diblokir pusat. “Tindaklanjut dari permasalahan ini PT. Alkamila untuk sementara waktu dan tidak bisa memberangkatkan Jemaah Umrah dan Haji karena Akun SISKOPATUH sudah diblokir.

 


 

Sementara itu, tim iNews Jakarta mencoba membuktikan terkait pemblokiran izin haji dan umrah PT Alkamila dan masuk ke akun siskopatuh.kemenag.go.id.

Tertulis:

Nomor SK 91 201 077 034 020 002

Tgl SK 21 September 2024

Direktur H. MUKID. S. PD.I

Nilai Akreditasi PPIU: B/ PIHK:

Alamat: Jalan Iskandar amping Kompi Senapan B, Kelurahan Madurejo, Kecamatan. Arut Selatan,Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi

Kalimantan Tengah.

Email: 4LKAMILA@GMAIL.COM

“Status PIHK TIDAK AKTIF, DIBLOKIR”

Penyelenggaran Umrah (PPIU) Alkamila

Nomor SK NOMOR U.85 TAHUN 2021

Tgl SK 02 Nopember 2021

Direktur H. MUKID, S. PD.I 

Nilai Akreditasi

Alamat Jalan Iskandar Samping Kompi Senapan B. Kelurahan Madurejo, Kecamatan. Arut Selatan,Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi

Kalimantan Tengah

Email: 4LKAMILA@GMAIL.COM

“Status PPIU TIDAK AKTIF, DIBLOKIR”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network