Diduga Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Kecamatan Pangkalan Lada Dibekuk Polisi

Raffi Rayyan
Pelaku adalah NQ (46), seorang pengasuh di ponpes  yang berada di Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Diduga cabuli santriwatinya, seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dibekuk polisi

Pelaku adalah NQ (46), seorang pengasuh di ponpes  yang berada di Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar.

NQ diduga telah mencabuli santriwatinya yang berusia 17 tahun.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa membenarkan penangkapan terduga pelaku. Ia menyampaikan, langkah tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terlapor beserta sejumlah barang bukti ke Mapolres Kobar,” ujar Kapolres, Senin 13 Oktober 2025.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/10/2025) di lingkungan pondok pesantren. Saat itu, korban diminta untuk membersihkan ruang tamu. Pelaku kemudian melakukan tindakan yang melanggar kesusilaan.

Korban sempat mengalami tekanan psikologis dan ketakutan, hingga akhirnya melarikan diri dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Keluarga kemudian melapor ke pihak berwajib.

Kapolres menambahkan, saat ini terlapor telah ditahan dan proses hukum tengah berjalan.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi. Terlapor dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegasnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network