Jualan Sabu di Kamar Kos, Dua Pria di Pangkalan Bun Dibekuk Polisi

Raffi Rayyan
Jualan Sabu di Kamar Kos, Dua Pria di Pangkalan Bun Dibekuk Polisi./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Jualan sabu dua pria di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dibekuk polisi

Kedua pelaku adalah MM (33) dan MM (31) yang ditangkap di kamar kos, Jaan Antasari, Gang Sesepat, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan (Arsel)  pada Senin (18/8/2025) siang.

AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelasakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aksi yang kerap dilakukan oleh keduanya.

"Dari laporan tersebut langsung kami lakukan penggeledahan pada dapur rumah kos dan ditemukan empat plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 37 gram berikut satu plastik bening kosong," beber Kapolres.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan area lainnya dan menemukan barang bukti lain berupa satu buah dompet dan satu buah gawai atau handphone.

"Dari kedua pelaku kami amankan barang bukti berupa empat paket plastic klip sabu dengan berat kotor 37 gram, satu lembar tisu, satu bungkus plastik Klip Bening Kosong, satu buah dompet warna coklat, dua unit Handphone dan satu buah timbangan digital.”

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network