get app
inews
Aa Read Next : Lima Rumah di Palangka Raya Terbakar Hebat

Kronologi Pembacokan Suami Istri di Palangka Raya, Pelaku Panik Anak Dengar Teriakan Korban

Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:20 WIB
header img
Kronologi pembacokan suami sitri di Palangka Raya, pelaku panik saat teriakan korban didengar anak. Foto: iNews/Ade Sata

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Berikut kronologi pembacokan pasangan suami istri (pasutri) yang tewas di Palangka Raya Kalimantan Tengah. Rupanya, saat pelaku Fardi (26) melakukan aksi bejatnya, anak korban mendengar teriakan orangtuanya yang merintih kesakitan.

Diketahui, pembunuhan pasutri itu terjadi pada Jumat (23/9/2022) malam di rumah keduanya di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Kedua korban bernama Ahmad Yendi Noor (46) dan Fatmawati (45).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku dengan sangat matang.

Sebelum melakukan aksi pembunuhan sadis tersebut, pelaku terlebih dulu melepaskan seluruh pakaiannya untuk menghilangkan jejak

"Perencanaanya melepas bajunya dan meletakannya di atas mesin cuci di dalam rumah, lalu masuk ke kamar menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam," kata Kombes Pol Budi Santoso.

"Pelaku sengaja melepaskan seluruh pakaiannya saat melakukan pembunuhan bertujuan untuk menghilangkan jejak," ungkapnya.

Setelah melepas baju, pelaku masuk lewat pintu belakang. Kemudian pelaku menuju ke kamar korban untuk menghabisi nyawa pasutri tersebut pakai sebilah senjata tajam.

Tak hanya itu, menurut Kombes Pol Budi Santosa, saat melakukan aksi pembacokan, pelaku sengaja meminum banyak butir obat disertai alkohol.

"Saat melakukan pembunuhan, pelaku memberanikan diri dengan meminum sepuluh butir obat batuk dicampur alkohol," tambahnya.

Korban pertama yang dihabisi pelaku adalah Yendi, korban dibacok dengan senjata tajam sebanyak delapan kali. Setelah Yendi terkapar, pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban Fatmawati lalu membacoknya berkali-kali hingga tewas.

Tak disangka ternyata, korban Yendi saat itu melihat bagaimana istrinya meregang nyawa dibacok oleh pelaku. Kortban kemudian berteriak keras. Rupanya, teriakan tersebut didengar oleh anak korban yang saat itu ada di rumah.

Mendengar teriakan korban, pelaku pun panik dan langsung melarikan diri.

"Saat membacok korban perempuan, korban laki-laki berteteriak lalu pelaku kembali lagi dan membacoknya hingga terdengar suara gaduh yang didengar saksi yakni anak korban," ujarnya. 


Kronologi pembacokan suami sitri di Palangka Raya, pelaku panik saat teriakan korban didengar anak. Foto: iNews/Ade Sata

Pelaku bergegas melarikan diri menggunakan sepeda motor dan di tengah jalan membuang barang bukti senjata tajam ke sebuah parit di Jalan Seth Adji Palangka Raya. Dua minggu kemudian, pelaku pun berhasil diringkus polisi di kediamannya, yang tak jauh dari rumah korban.

"Pelaku ditanngkap di rumahnya di Jalan Strawberi, Palangka Raya, Sabtu (8/10/2022)," ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, dia adalah teman dekat korban sejak tahun 2016 silam. 

Motif pembunuhan ini sendiri karena pelaku sakit hati dan dendam kepada kedua korban yang sudah bertindak rasis. Pasutri itu disebut pelaku sering memanggilnya dengan negro. 

Tak hanya itu, pelaku juga sakit hati karena dua hp miliknya digadaikan oleh korban dan hingga kini belum diganti. 

"Pelaku nekat menghabisi nyawa pasutri ini karena sakit hati sering dijanjikan pekerjaan tak kunjung ada, serta dendam sering dibuli dan dua ponsel pelaku digadaikan tanpa diganti oleh korban," ujar polisi.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah ditahan di Mapolresta Palangka Raya dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. 


 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut