SUKAMARA, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalteng bersama BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat Me-Launching perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor perkebunan sawit.
Acara dilaksanakan di Bundaran Besar Taman Makam Pahlawan Kota Sukamara bertepatan dengan Gebyar UMKM Sukamara 2024, pada Senin (4/11/2024) malam.
Acara di hadiri langsung Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada. Tamu undangan yang hadir yakni seluruh camat dan kades di Kabupaten Sukamara, Kepala Dinas, Kapolres Sukamara dan perwakilan pekerja sektor perkebunan sawit.
Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana mengatakan, dengan adanya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor perkebunan sawit diharapkan para pekerja terlindungi jika terjadi kecelakaan kerja.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sebanyak 921 orang pekerja ini melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Sukamara. Diharapkan ke depan dengan jaminan sosial ini bisa melindungi para pekerja sektor perkebunan sawit,” ujar Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada memberikan apresiasi kepada Pemkab Sukamara terkait pelaksanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Program penyaluran DBH Sawit ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sawit. Pemerintah pusat, melalui program ini, memberikan apresiasi kepada kabupaten penghasil sawit dengan tujuan agar pembangunan di daerah dapat lebih berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yunan.
Yunan melanjutkan, pada 2024 ini Kabupaten Sukamara mendapatkan anggaran DBH sawit yang dialokasikan untuk 921 orang pekerja rentan di sektor Sawit untuk mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Pemkab Sukamara.
Sementara itu alokasi dari Pemerintah Provinsi Kalteng pada sektor ini sebanyak 1.408 orang pekerja rentan di sektor perkebunan sawit.
Yunan melanjutkan, data di Kabupaten Sukamara selain pekerja rentan di sektor perkebunan sawit ada juga di sektor lain diantara nya, pekerja rentan sektor Disperindagkop Sukamara sebanyak 742 orang.
Begitu juga dengan sektor Perikanan sebanyak, 1. 482 oran dan untuk pekerja rentan di sektor Ketahanan Pangan Dan Pertanian sebanyak 335 orang pekerja rentan.
Untuk diketahui dalam acara launching ini juga di berikan santunan jaminan kematian selain pekerja rentan sektor perkebunan kelapa sawit.
Dari data yang di dapatkan oleh awak media ini adalah sebagai berikut :
Data pekerja rentan sektor sawit yang dibiayai dari dana bantuan hibah sawit (DBH Sawit) dari kabupaten Sukamara sebanyak 921 orang.
Data pembayaran klaim jaminan sosial yang telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Oktober 2024 adalah sebagai berikut : Jaminan kematian Sebanyak 104 kasus dengan nominal Rp. 4.989.500.000.
Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 1.315 kasus dengan nominal Rp.12.208.453.509.
Jaminan Hari Tua sebanyak 11.925 kasus dengan nominal Rp.137.810.640.810.
Jaminan Pensiun sebanyak 221 kasus dengan nominal Rp. 2.081.248.400.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 61 kasus dengan nominal Rp.354.517.090.
Manfaat Beasiswa Pendidikan sebanyak 210 anak dengan nominal
Rp. 726.000.000.
Editor : Sigit Pamungkas