get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan- Pemkab Sukamara Launching Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Sawit

Pemkab Sukamara-BPJS Ketenegakerjaan Optimalkan Program Menuju Full Coverage Jaminan Sosial

Jum'at, 22 November 2024 | 15:49 WIB
header img
Penyerahan simbolis santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun Yunan Shahada./FOTO: dok

 

SUKAMARA, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara, Kalteng bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya mencapai cakupan penuh jaminan sosial di wilayah tersebut. 

Acara ini berlangsung di Sukamara, dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai pemangku kepentingan.

Rapat ini membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kabupaten Sukamara yang diwakilkan Zulhaidir selaku Staff Ahli Bupati menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan kepada tenaga kerja yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah. “Jaminan sosial ini penting untuk melindungi para pekerja di Sukamara,” ujar Zulhaidir.

Sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial, acara ini juga diisi dengan penyerahan simbolis santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta. Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukamara. Perjanjian ini bertujuan untuk mengintegrasikan kepesertaan petugas adhoc Pilkada ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya kerja sama ini, para petugas Pilkada akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial selama menjalankan tugas mereka.

 


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun Yunan Shahada saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukamara./FOTO; dok

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun Yunan Shahada, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada pekerja yang luput dari perlindungan sosial. 

“Kami berharap sinergi ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan full coverage jaminan sosial di Sukamara, terutama bagi kelompok pekerja yang rentan,” ujarnya.

 

Zulhaidir selaku Staff Ahli Bupati menambahkan bahwa dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting dalam mewujudkan tujuan ini. "Kami mengajak seluruh pekerja di Sukamara untuk segera mendaftar dan memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan atas risiko kerja yang mungkin terjadi," ungkapnya.

 

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Sukamara dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan optimalisasi jaminan sosial untuk kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut