get app
inews
Aa Text
Read Next : Berlibur ke Pangkalan Bun, Berikut 10 Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

Takut KTP mu Disalahgunakan untuk Pinjol, Berikut Cara Ceknya

Senin, 23 Desember 2024 | 13:18 WIB
header img
Pinjaman online (pinjol) di era digital sangat marak dilakukan sebagian banyak orang, baik untuk memenuhi kebutuhan atau hanya sekedar mencoba- coba./FOTO: dok iNews

Tercorengnya nama baik Anda.
Cara Mengecek KTP Dipakai Pinjol
Berikut beberapa cara mengecek apakah KTP terdaftar di pinjol atau tidak:

Melalui Situs iDeb OJK
Buka situs idebku. ojk.go. id.
Pilih “Pendaftaran” dan isi data yang diminta seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan nomor identitas.

Masukkan kode captcha dan klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan pengisian formulir SLIK OJK.
Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto.
Klik tombol “Ajukan Permohonan”. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran.

Periksa status permohonan di menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah diterima.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut