get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Ratusan Pekerja

Otorita IKN dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di IKN

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:23 WIB
header img
Penandatanganan dilakukan di Sentra Massa IKN pada Kamis, 23 Januari 2025, oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo./FOTO; dok

 

 

 

 

KALIMANTAN, iNewsKobar.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berdaya saing di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penandatanganan dilakukan di Sentra Massa IKN pada Kamis, 23 Januari 2025, oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Dalam kesempatan tersebut, Basuki menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja, terutama bagi pekerja konstruksi yang menjadi motor utama percepatan pembangunan di IKN.

"Momen ini sangat tepat, terlebih setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui program percepatan pembangunan IKN. Dengan target menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028, kebutuhan tenaga kerja akan terus meningkat, sehingga perlindungan bagi pekerja menjadi prioritas," ujar Basuki.

Ia juga menambahkan bahwa dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif. "Ketika hak-hak pekerja terpenuhi dan mereka merasa aman, maka kinerja pun akan semakin optimal," tambahnya.

Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja di IKN

Nota Kesepahaman ini memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di IKN. Hingga saat ini, terdapat 147 proyek yang telah terdaftar dengan lebih dari 134 ribu pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja di IKN.

"Sinergi ini bertujuan untuk memastikan para pekerja mendapatkan manfaat optimal dari program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan ini, mereka dapat bekerja lebih nyaman tanpa khawatir akan risiko pekerjaan," kata Anggoro.

Dukungan Fasilitas Kesehatan untuk Pekerja

Dalam mendukung pelayanan bagi tenaga kerja di IKN, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan, termasuk 5 rumah sakit di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta 11 rumah sakit dan 26 puskesmas di Kota Balikpapan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menjalin kerja sama dengan RS Mayapada dan RS Hermina di kawasan IKN. Untuk mempermudah akses layanan, dua unit layanan BPJS Ketenagakerjaan telah dibuka di IKN dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sejak 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah menangani 11 kasus kecelakaan kerja di IKN dengan total biaya perawatan mencapai Rp 334 juta. Tiga di antaranya merupakan kasus kecelakaan kerja yang berujung pada kematian, dengan santunan yang telah disalurkan mencapai Rp 573 juta.

Meningkatkan Kesadaran akan Jaminan Sosial

Anggoro menekankan pentingnya kesadaran pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan ini tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarganya.

"Cakupan perlindungan menyeluruh atau universal coverage menjadi tujuan utama kami. Dengan adanya jaminan sosial, para pekerja bisa bekerja lebih tenang dan keluarga di rumah pun merasa lebih aman," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Pangkalan Bun Yunan Shahada turut mengapresiasi kerja sama strategis ini. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pekerja.

"Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan diri mereka terlindungi dalam program ini. Dengan begitu, mereka bisa bekerja dengan lebih fokus dan tenang, sementara keluarga di rumah juga tidak perlu merasa cemas," tutupnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut