get app
inews
Aa Read Next : Lima Rumah di Palangka Raya Terbakar Hebat

Kronologi Pembacokan Suami Istri di Palangka Raya, Pelaku Panik Anak Dengar Teriakan Korban

Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:20 WIB
header img
Kronologi pembacokan suami sitri di Palangka Raya, pelaku panik saat teriakan korban didengar anak. Foto: iNews/Ade Sata

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Berikut kronologi pembacokan pasangan suami istri (pasutri) yang tewas di Palangka Raya Kalimantan Tengah. Rupanya, saat pelaku Fardi (26) melakukan aksi bejatnya, anak korban mendengar teriakan orangtuanya yang merintih kesakitan.

Diketahui, pembunuhan pasutri itu terjadi pada Jumat (23/9/2022) malam di rumah keduanya di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Kedua korban bernama Ahmad Yendi Noor (46) dan Fatmawati (45).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku dengan sangat matang.

Sebelum melakukan aksi pembunuhan sadis tersebut, pelaku terlebih dulu melepaskan seluruh pakaiannya untuk menghilangkan jejak

"Perencanaanya melepas bajunya dan meletakannya di atas mesin cuci di dalam rumah, lalu masuk ke kamar menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam," kata Kombes Pol Budi Santoso.

"Pelaku sengaja melepaskan seluruh pakaiannya saat melakukan pembunuhan bertujuan untuk menghilangkan jejak," ungkapnya.

Setelah melepas baju, pelaku masuk lewat pintu belakang. Kemudian pelaku menuju ke kamar korban untuk menghabisi nyawa pasutri tersebut pakai sebilah senjata tajam.

Tak hanya itu, menurut Kombes Pol Budi Santosa, saat melakukan aksi pembacokan, pelaku sengaja meminum banyak butir obat disertai alkohol.

"Saat melakukan pembunuhan, pelaku memberanikan diri dengan meminum sepuluh butir obat batuk dicampur alkohol," tambahnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut